Hidrokarbon Nusantara

Hidrokarbon Nusantara

Monday, June 23, 2014

Perjanjian Renville, the Dutch Took All



Ketika Kabinet Sjahrir dibubarkan pada 3 Juli 1947 karena banyak yang menentang Perjanjian Linggarjati  yang dia tanda tangani, Sjarifoedin membentuk kabinet baru dan menjadi Perdana Menteri menggantikan Sjahrir. Baru saja Sjarifoedin membentuk kabinetnya, tanpa menunggu terlalu lama, Presiden Soekarno mengumumkan penolakan pembentukan Joint-Gendarmerie sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perjanjian tersebut.

Karena Pemerintah RI dianggap mengingkari perjanjian, pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melalukan penyerangan secara besar-besaran posisi RI dari seluruh penjuru. Tindakan ini, yang oleh orang Belanda disebut Aksi Polisional [Pertama], menarik perhatian masyarakat internasional dan melalui Dewan Keamanan PBB meminta kedua belah pihak untuk gencatan senjata. PBB membentuk Komite Jasa Baik mewakili kepentingan pihak-pihak terkait yang beranggotakan Belgia, Australia dan Amerika Serikat.

Tapi hal yang lebih buruk terjadi. Perjanjian Renville disepakati dan ditandatangani oleh Amir Sjarifoedin di atas dek USS Renville yang berlabuh di Teluk Jakarta pada 17 Januari 1948. Perjanjian tersebut malahan mengurangi wilayah RI yang hanya mencakup Jawa Tengah, Yogyakarta dan sebagian Sumatera. Akibatnya pasukan Indonesia di daerah teritorial Divisi Siliwangi, Jawa Barat, secara keseluruhan harus ditarik dari daerah tersebut. 

Ribuan tentara dan keluarga mereka melakukan long-march dramatis melintasi garis demarkasi imajiner "Van Mook" ke Yogyakarta. Masyarakat marah dan menyalahkan Sjarifoedin sebagai pengkhianat atas keputusan blunder tersebut. Yang sangat mengejutkan, Partai Sosialis-nya juga menolak perjanjian yang belum pernah ia konsultasikan ke mereka. Kabinet Sjarifoedin tidak punya pilihan selain harus segera dibubarkan.

Selanjutnya Sjarifoedin secra terbuka mengungkap identitas dirinya sebagai kader komunis. Akhirnya pada tanggal 18 September, Muso bersama Amir Sjarifoedin mengumumkan pembentukan negara Soviet di Madiun dan menantang kepemimpinan Soekarno-Hatta. Tanpa menunda, Soekarno  berpidato di depan RRI mengutuk kudeta yang diluncurkan oleh PKI Muso.


Yang sangat tragis dari rangkaian peristiwa ini adalah bahwa Perjanjian Renville yang begitu strategis boleh dikatakan hanya disepakati oleh Amir Sjarifoedin seorang diri walaupun dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri. Sungguh ironis bahwa Siliwangi harus melakukan long-march yang begitu dramatis dan betapa wilayah RI telah direduksi bukan saja  pada sisi luas wilayah tapi juga Republik kehilangan akses terhadap sumber kekayaan minyak bumi yang dipisahkan dari wilayah RI: a.l. Sumatera Utara (Pangkalan Brandan dan sekitarnya), Sumatera Selatan (Plaju-Sungai Gerong dan Prabumulih), Cirebon (Bongas), Jawa Tengah-Jawa Timur (Cepu dan Krukah-Wonokromo).

Lesson learnt.

Setelah penyerahan kedaulatan tahun 1949 Mijnwet dengan sistem konsesinya tetap dijalankan karena belum ada UU pengganti yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Menyusul Mosi 2 Agustus 1951 dari Mohammad Hasan, anggota DPRS waktu itu dibentuk sebuah komisi Negara dengan tugas membuat RUU Migas baru yang akhirnya melahirkan UU No. 44 Prp tahun 1960.

No comments:

Post a Comment