Ketika Kabinet Sjahrir dibubarkan pada
3 Juli 1947 karena banyak yang menentang Perjanjian Linggarjati yang dia
tanda tangani, Sjarifoedin membentuk kabinet baru dan menjadi Perdana Menteri
menggantikan Sjahrir. Baru saja Sjarifoedin membentuk kabinetnya, tanpa menunggu
terlalu lama, Presiden Soekarno mengumumkan penolakan pembentukan
Joint-Gendarmerie sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perjanjian tersebut.
Karena Pemerintah RI dianggap mengingkari perjanjian, pada tanggal 21
Juli 1947 Belanda melalukan penyerangan secara besar-besaran posisi RI dari
seluruh penjuru. Tindakan ini, yang oleh orang Belanda disebut Aksi Polisional
[Pertama], menarik perhatian masyarakat internasional dan melalui Dewan
Keamanan PBB meminta kedua belah pihak untuk gencatan senjata. PBB membentuk
Komite Jasa Baik mewakili kepentingan pihak-pihak terkait yang beranggotakan
Belgia, Australia dan Amerika Serikat.
Tapi hal yang lebih buruk terjadi. Perjanjian Renville disepakati dan
ditandatangani oleh Amir Sjarifoedin di atas dek USS Renville yang berlabuh di
Teluk Jakarta pada 17 Januari 1948. Perjanjian tersebut malahan mengurangi
wilayah RI yang hanya mencakup Jawa Tengah, Yogyakarta dan sebagian Sumatera. Akibatnya
pasukan Indonesia di daerah teritorial Divisi Siliwangi, Jawa Barat, secara
keseluruhan harus ditarik dari daerah tersebut.
Ribuan tentara dan keluarga mereka melakukan long-march dramatis
melintasi garis demarkasi imajiner "Van Mook" ke Yogyakarta. Masyarakat marah dan menyalahkan Sjarifoedin sebagai pengkhianat atas
keputusan blunder tersebut. Yang sangat mengejutkan, Partai Sosialis-nya juga
menolak perjanjian yang belum pernah ia konsultasikan ke mereka. Kabinet Sjarifoedin
tidak punya pilihan selain harus segera dibubarkan.
Selanjutnya Sjarifoedin secra terbuka mengungkap identitas dirinya
sebagai kader komunis. Akhirnya pada tanggal 18 September, Muso bersama Amir
Sjarifoedin mengumumkan pembentukan negara Soviet di Madiun dan menantang
kepemimpinan Soekarno-Hatta. Tanpa menunda, Soekarno berpidato di depan
RRI mengutuk kudeta yang diluncurkan oleh PKI Muso.
Yang
sangat tragis dari rangkaian peristiwa ini adalah bahwa Perjanjian Renville yang begitu strategis boleh dikatakan hanya disepakati oleh Amir Sjarifoedin seorang diri walaupun dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri. Sungguh ironis bahwa Siliwangi harus melakukan long-march yang begitu dramatis dan betapa wilayah
RI telah direduksi bukan saja pada sisi luas wilayah tapi juga Republik kehilangan akses terhadap sumber
kekayaan minyak bumi yang dipisahkan dari wilayah RI: a.l. Sumatera
Utara (Pangkalan Brandan dan sekitarnya), Sumatera Selatan (Plaju-Sungai Gerong
dan Prabumulih), Cirebon (Bongas), Jawa Tengah-Jawa Timur (Cepu dan
Krukah-Wonokromo).
Lesson learnt.
Lesson learnt.
Setelah
penyerahan kedaulatan tahun 1949 Mijnwet dengan sistem konsesinya tetap dijalankan karena belum ada UU
pengganti yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Menyusul Mosi 2 Agustus
1951 dari Mohammad
Hasan, anggota DPRS waktu itu dibentuk sebuah komisi Negara dengan tugas
membuat RUU Migas baru yang akhirnya melahirkan
UU No. 44 Prp tahun 1960.



No comments:
Post a Comment